Berita Pantura.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang, Turidi Susanto dari Fraksi Gerindra, angkat bicara sangat menyayangkan adanya persembunyian barang haram (Narkoba) yang digrebek oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) di Jalan Prabu Siliwangi, Kelurahan Uwung Jaya, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang pada Selasa (28/7/2020).
“Saya cukup menyayangkan di Cibodas terjadi persembunyian barang haram narkotika jenis sabu sebanyak 200 Kg lebih, Artinya kota Tangerang ini jadi pusat persembunyian narkoba oleh para bandar,”ungkap Turidi dilansir dari sekilasbanten.com.
Menurutnyanya, kejadian ini sangat luar biasa, apalagi dibungkus dengan penjualan beras (sembako). Ia mengatakan, dengan kejadian ini pemerintah daerah, baik ditingkat Kecamatan, Kelurahan bahkan RT dan RW harus lebih waspada lagi.
“Saya minta warga pendatang yang ingin buka usaha di wilayah Kota Tangerang harus lebih diteliti lagi tempat usahanya/keperuntukanya,”tegasnya.
Temuan 200 Kg sabu sangat mencengangkan buat kita, apalagi ditemukan digudang sembako yang ternyata dipake jual narkoba,
"Saya sangat mengapresiasi keberhasilan BNN yang telah membongkar sindikat narkoba, dan saya berharap BNN dapat membongkar semua jaringan para bandar narkoba yang merusak Generasi Bangsa,"Jelas Turidi.
Ia berharap para pelaku dihukum seberat-beratnya (hukum mati) biar jadi efek jera buat masyarakat supaya hal yang sama tidak lagi dilakukan.
Selain itu Ia juga berharap peran Binamas dan Babinsa harus terus memantau lingkungan bersama dengan tiga pilar yaitu kelurahan, untuk terus mewaspadai kaitan dengan tempat-tempat yang dianggap mencurigakan seperti tempat peredaran narkoba yang terjadi hari ini.
“Untuk generasi muda saya berpesan narkoba itu norak, narkoba itu ketinggalan jaman dan sesuatu yang tidak bagus. Anak muda harus berani melawan narkoba dengan slogan “Stop Narkoba,”pungkasnya.(Rls)
0 Komentar